Arsip Kategori: ekonomi Islam
tentang dunia ekonomi, khususnya ekonomi syari’ah
Ekonomi Syari’ah: Wajib Diadopsi!
Dari sekian banyak yang anti en phobia kepada Islam, justru negara2 konvensional sudah membidik dan menerapkan sistem Islam dalam perekonomian mereka. Coba googling “Islamic Banking”! Pasti bukan cuma di negara yang notabene didominasi muslim ada, kan? Terlebih di Indonesia, syari’ah udah bukan istilah yang asing lagi di telinga qta. Ada bank syari’ah, asuransi syari’ah, pasar syari’ah, koperasi syari’ah, hotel syari’ah, dll. Akan tetapi, semudah itukah menempelkan kata syari’ah di sebuah lembaga yang dibangun? Apa saja prinsip dari ekonomi syari’ah? Di bawah ini adalah beberapa di antaranya:
1. Non ribawi: bagi hasil
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila (tidak tenteram jiwanya). Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (al-Baqoroh: 275)
Ini salah satu ayat dari sekian ayat yang mengharamkan riba. Adapun riba yang dimaksud di perbankan adalah bunga, yakni suatu kelipatan yang dikenakan kepada peminjam uang kepada bank. Di sisi lain nasabah mendapatkan bunga untuk tabungannya yang diinvestasikan. Semuanya telah ditentukan: 1%, 5%, dll, tanpa melihat kondisi apapun dari peminjam. Nasabah pun hanya tahu jadi. Tabungannya bertambah (berkurang juga c buat administrasi, layanan, dkk) tanpa tahu apa yang terjadi dari uang miliknya.
Saat Indonesia mengalami krismon, hampir semua bank konvensional kebingungan karena mengalami kerugian dan kesulitan kontrol di sana sini. Akan tetapi, satu2nya bank syari’ah saat itu, Bank Muammalat (WARNING: ochie ga dibayar buat promo), justru tahan badai. Ada apa dengan bank syari’ah? Bank syari’ah menetapkan sistem bagi hasil yang disepakati oleh nasabah dan peminjam. Maksud dari sistem bagi hasil adalah nasabah diberikan upah pinjaman adalah berdasarkan laba usaha si peminjam. Selain meringankan peminjam, ini juga menguntungkan nasabah (terlebih jika peminjam produktif menghasilkan laba). Selain itu, peminjam benar-benar meminjam karena ingin melakukan usaha, bukan semata karena jiwa konsumtif hanya untuk dirinya. Bahkan, nasabah boleh mengontrol (mengecek) progress usaha peminjam ini. Adapun biaya tambahannya adalah untuk pengembangan bank. Intinya adalah transparansi! Eh, udah mau poin kedua ternyata…
2?? Transparansi
Ya itu tadi, keterbukaan! Berapa jatah masing-masing sudah ditentukan dan dilakukan silaturahim untuk saling mengontrol. Selain itu istilahnya apa, ya? Kejujuran… hmmm ya mungkin itu, ya? Susah juga ya bikin poin2, heuheu…
2++ Kejujuran dan kepercayaan <- masi 1 poin dengan transparansi
Tahu kenapa perniagaan Rasulullah selalu sukses? Karena berbeda dengan sistem penjualan lain yang biasanya membuat calon pembeli yang harus teliti dan berhati-hati, sistem kejujuran dalam Islam ini membuat penjual harus teliti dan berhati-hati saat menjelaskan apa yang didagangkannya. Penjual harus cerita dengan lengkap apa saja kelebihan dan KEKURANGANnya. Dengan demikian, kepercayaan konsumen pun positif. Yup, pembeli jadi tahu bagaimana mengakali kekurangannya jika ia memang hanya mampu membeli yang kurang. Pembeli pun bisa jadi tidak membeli, tetapi kembali datang jika produk yang kekurangannya tak diharapkan telah berganti menjadi produk yang kekurangannya tidak masalah menurutnya (menunggu info penjual jujur lagi).
Ayat tentang kejujuran dan menjauhi kefasiqan ini salah satunya ada di artikel Utang Piutang (al-Baqoroh:282)
3. Penuhi Kewajiban
Jangan lupa zakatnya, jangan sampai melalaikan waktu shalat, dan kewajiban2 lainnya
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (ar-Rum:39)
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (al-Jumu’ah:9)
4. Menjawab kebutuhan, bukan sekedar keinginan
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (al-Furqon:67)
Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-An’am:141)
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (al-A’raf:31)
Berbelanja maupun makan dan minum, berpakaian, dan mengonsumsi nikmat Allah yang dihalalkan lainnya ternyata tetap tidak boleh berlebihan. Oleh karenanya, produk yang dijual pun bukan untuk sekedar menjawab keinginan syahwati, tetapi berdasarkan kebutuhan. Oke kita masih menjual kepada seseorang memiliki mobil 30 buah dan beragam jenisnya, tetapi itu bukan untuk bermewah-mewahan semata melainkan sesuai untuk kebutuhannya. Untuk bisnis misalnya, bisnis angkut barang, bisnis travel, dll. Atau menjual mobil yang mahal bole2 aja, tapi memang irit bahan bakar karena kebutuhan di negerinya memang demikian.
5. Produk dan jasa halal
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Baqoroh:173)
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr (arak, minuman memabukkan, alkohol) dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.(al-Baqoroh:219)
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (al-Maidah:91)
Dari ayat-ayat ini, ada berbagai larangan yang diharamkan, yaitu tentang makanan, minuman, dan judi. Berangkat dari sini, pemilik sebuah hotel (lupa namanya) pernah menghapuskan sedikit demi sedikit fasilitas bar dan tempat judi mereka. Alhasil, karena keberkahannya, ternyata kekhawatiran hanyalah sebuah kekhawatiran. Justru hotel tersebut mengalami peningkatan pengunjung dengan memikirkan sarana lain, misalnya fitness, layanan pijat, salon, kesehatan, dll. Hal ini juga menjadi pemicu berdirinya toserba syari’ah di Medan untuk memfilter produk yang masuk, bahkan produsen si produk harus memberikan keluangan kontrol untuk mengecek kehalalan produk mereka.
Adapun staff, pegawai, teller, dll berpakaian muslim-muslimah hanya sekedar simbolis dari pelaku ekonomi syari’ah. Aslinya? Ya pakaiannya harus tetep dalam koridor syari’ah meski bukan sebagai pelaku ekonomi syari’ah, hehe
(biarkan iman yang menjawab, ga usah diperpanjang). Begitupun jika dilayani dengan senyum manis, sapaan ramah, dll, itu mah sebenernya udah bernilai shodaqoh dan memperlihatkan kebaikan akhlaq mukmin. Yah, itu mah nilai moral yang general. Kenapa nggak di sistem ekonomi syari’ah diterapkan?
Ok, segitu aja penjelasan singkat dari orang yang sebenarnya cuma jadi pengamat ekonomi syari’ah. Eh, ga dink. Mudah2an insya Allah jadi pelaku dan pendukungnya (jadi pendiri? hmmm, doakan saja). Baca lengkap buku “Memulai Bisnis Syari’ah dari Nol” (recommended
)
Islam is the thruth way and solution for all problem, include economic!
Enterpreneur?? Yuuuuuuuk!
Adeku say bahwa dosennya di ESP Unpad say bahwa seorang ekonom say (hayah, kaya perawi, tapi abstrak :p) kurang lebih begini, “Perekonomian masa kini, saat terjadi krisis moneter di Amerika dan beberapa negara maju, hampir seluruh negara terpengaruh dan perekonomiannya ikut merosot. Inflasi yang memburuk diiringi oleh bangkrutnya perusahaan di negara2 besar tersebut. Ada dua negara yang tak begitu terpengaruh dan bahkan perekonomiannya pulih: China dan Indonesia.”
Penyebabnya adalah karena kedua negara tersebut tidak tergantung oleh ekonomi Amerika dkk. Negara kita tidak banyak menjadi investor asing, tentu saja China juga (karena China ada di kubu lawan Amerika). Bedanya, perusahaan China banyak diinvest oleh warga Chinanya sendiri, sedangkan perusahaan dalam negeri kita banyak diinvest oleh investor asing (awalnya bagus, tapi akhirnya
). Duwh… jangan pesimis dulu donk, pembaca, lihat dulu sisi positifnya. Bentar, jangan dipotong dulu… baca mpe akhir ya, hehe… harapan itu masih ada!
Rupanya fenomena global menjadi pemicu pasar dalam negeri di Indonesia. Saat inflasi dan krismon belakangan terjadi, masyarakat kembali mengonsumsi produk dalam negeri yang lebih murah (ayo cintai produk dalam negeri!). Akibatnya, pemasukan dan produk-jasa dalam negeri (baca: karya pribadi) dirasakan meningkat. Akibat berikutnya, perusahaan lokal dan nasional berkembang. Akibatnya lagi, ladang pekerjaan terbuka. Wow, merembet, subhanallah! Unik juga menurutku membahas peristiwa ekonomi global begini sebab sering ada peristiwa unpredictable terjadi.
Akan tetapi, ini cuma preambule dari artikel yang ga akan menceritakan banyak2 keunikan itu. Eits, kata siapa enterpreuneur ga unik dan menarik? Justru dari episode di ataslah kita bisa melihat bahwa kita membutuhkan perusahaan lokal dan nasional lebih merata (berkaca pada ekonomi China). Kita membutuhkan enterpreneur lebih banyak di setiap bidang, di setiap lokasi dalam negeri, untuk mengelola semua sumber daya lebih terpadu. Menurut suatu penelitian (ochie bacanya dari artikel sebuah buletin yang nyangkut di salman) negara yang maju memiliki 2% enterpreneur, tetapi negara kita bahkan masih kurang dari 0.1%!
Enterpreneur memang membutuhkan kemauan dan kemampuan selain kesempatan. Oleh karena itu, perlu kerja sama antara orang yang kreatif, orang yang berskill di bidang tertentu, dan orang yang memiliki kemampuan manajerial tinggi. Akan tetapi, selain itu juga (kemauan, kemampuan, kesempatan), kita harus memiliki mental yang tahan banting karena resikonya dahsyat! Effort di awal besar, perlu kesabaran karena modal bisa jadi tidak segera terbalas bahkan laba bisa jadi lambat, atau yang paling ekstrim ada ujian bernama: collapsed. Baca artikel ini di blognya Gesa deh!
Kemauan bermakna motivasi internal dalam diri untuk bergerak di bidang ini. Kemampuan bermakna memiliki modal berupa konsep bisnis (business plan) dan sumber daya (modal). Kesempatan bermakna kemampuan melihat peluang lebih yang bagi orang lain luput. << sotoy amir, chie…
Mental??
Udah ah, baca aja deh artikel temenku itu >.<
*nah, ini satu contoh kecil mental yang mudah nyerah ketika ada resiko dicaci atau nda didukung ;P
Satu hal lain yang luar biasa dari seorang Enterpreneur adalah memberi manfaat: menyediakan lapangan pekerjaan. Kadang penghasilan seorang enterpreneur tidak lebih besar dari anak buahnya. Kenapa? Sebab ia menunaikan kewajibannya sebagai penggaji meskipun dalam kondisi rugi. Akan tetapi, tak jarang jika sedang naik penjualannya, ia mendapatkan laba yang besar. Begitulah: penghasilan yang fluktuatif! Hidupnya pun harus terpola disesuaikan dengan kondisi keuangannya.
Ohya, biasanya seorang enterpreneur memang memiliki sifat tak suka diperintah. Ia lebih suka menjadi leader yang menggerakkan. Nah, bagi kamu2 yang bossy dan ga tahan kalau jadi bawahan
, kenapa nda coba jadi enterpreneur? Eits, ntar ntar, tapi enterpreneur yang sukses itu bukan yang koleris overdosis (baca: otoriter)! Dia perlu masukan dari orang lain, dia tidak merasa harga dirinya lebih tinggi jika untuk visi perusahaan, dia pun memberikan peluang kreatif bagi bawahan dan memberikan penghargaan jika mereka sukses dalam misinya.
Gimana? Sampai sini ngerasa ada spirit pengen terlibat dalam perbaikan ekonomi dengan menjadi enterpreneur? Yok semangat (^o^)/
jangan lupa zakatnya, ya… belum terlambat…
–
penulis juga belum memulai bisnisnya (omdo donk?? :p)
ada ide c, tapi blom jalan :d hmmm, ada yang mau gabung?
blom juga mule si ochie mah, hehe… buktiin dulu dunk, ya! XD
Standar Nilai Tukar: Emas
Pernah melihat sebuah artikel tentang manfaat berlakunya dinar dan dirham? Eits, jangan negathink dulu, ini bukan masalah arabisme! Akan tetapi, pernahkah kamu berpikir bahwa apa ya yang terjadi jika standar nilai tukar internasional diganti dari dollar menjadi emas? Penasaran, kan??
Let’s see kurs valas history!
Ada tiga sistem kurs valas, yakni: Fixed Exchange Rate System, Floating Exchanged Rate System, dan Pegged Exchanged Rate System.Nah, era pertama sejak 1 Maret 1947 sistem ini diberlakukan dan disepakati secara internasional dengan perjanjian Bretton Woods. Saat itu harga 1 ounce (28.3496 gr) menjadi standar (setara dengan $35). Perancis dan Spanyol malah menukarkan dollarnya dengan emas ke Fort Knox dengan dalih tidak percaya dengan Amerika. Setelah itu, dengan sepihak tiba-tiba saja melalui dekrit Presiden 15 Agustus 1971, Nixon membatalkan Bretton Woods. Uniknya (baca: herannya) setelah itu, dollar amerika malah menjadi standar nilai tukar. Oh, wew! Sejak saat itu Fixed ERS dengan emas sebagai standar bertukar menjadi Floating ERS dengan dollar amerika sebagai standarnya. Pergantian sistem ini diprediksikan sebagai awal dari krismon internasional (Hamdy Hady, 2001). Soal Pegged ERS, intinya sama dengan Floating ERS, tapi berdasarkan satu kesepakatan dari negara terlibat dengan standar yang dipilih dari mata uang salah satu negara di dalamnya.
Sebenarnya diriku pun belum paham benar ada apa dengan kurs valas (udah nyuruh ade bikin artikel; blom juga bikin dia). Akan tetapi, jika melihat sejarah, justru Perancis dan Spanyol tampak mencurigakan. Sementara Amerika tampak egois, sedangkan yang lain termasuk Indonesia sangat plegmatis. Yang pasti sistem kurs yang kedua (floating: mengambang) ditetapkan melalui mekanisme permintaan dan penawaran di bursa valas. Woho, kebayang dikit ya gimana tu buat yang “pinter” alias licin dan ngerti sistemnya: fluktuasi cenderung meningkat.
Beberapa ekonom Islam memandang bahwa sistem tukar ini harus dikembalikan kepada dinar (keping emas seberat 4.4 gr) dan dirham (keping perak seberat… hmmm berapa ya? ada yg tahu?) sebagaimana yang dicontohkan pada zaman Rasulullah (diistilahkan sebagai full bodied money). Akan tetapi, akan banyak sekali pihak yang phobia Islam (padahal udah ada sejak jaman Yunani juga: koin emas) menolak ini. Oleh karena itu, mari qta turunkan standar lebih moderat karena toh secara esensial masih sama: berlakukan kembali standar emas sebagai nilai tukar! Terlebih sistem ini didukung oleh mereka yang paham ilmunya (meski ga paham Islam), misalnya Joseph E. Stiglitz (ekonom peraih nobel).
Emas adalah logam mulia (anti karat, mengkilat, indah, nilainya mahal). Emas juga menjadi salah satu perhiasan surga (menjadi alat makan, minum, dkk; ini menunjukkan istimewanya emas di sisiNya). Oleh karena itu, harga emas cenderung stabil. Akan tetapi, di dunia ini ia masih barang “langka”. Jika emas yang dijadikan standar uang, ada banyak keuntungan: sulit dipalsukan (tapi mata semua orang harus jadi kaya penjual emas ya, hehe, bgitu ngeliat langsung tahu, “Ah, ini mah kurang dari 20 karat!”
), penambahan pencetakan uang terkendali sehingga siklus uang di masyarakat pun ga liar (inflasi ga tinggi), pemerataan dan keseimbangan harga di setiap negara, dan barrier perdagangan antar negara bahkan udah bukan masalah lagi.
–
abis baca http://pesantrenvirtual.com/ dan http://geraidinar.com/ lewat hape kemaren…
baca selengkapnya terkait ini di sana^^
*paragh bgt c ochie, gi menuju deadline TA masi baca dan nulis di luar spesifikasinya
(refreshing justru ni; udah ngehank isi otak)
Harta: Dua Perspektif
sebelumnya ochie mohon maaf jika kalimat dalam tanda kutip (perkataan seseorang) tidak lebih indah daripada kenyataannya; agak lupa redaksinya, tapi sangat sangat berkesan
–
Doa seorang Abu Bakar yang luar biasa masih terngiang dalam benak, “Ya Allah, letakkan dunia di tanganku…” tetapi belum sampai di sana, “akhirat di hatiku…”
Kehidupan duniawi hanya sekedar di tangan: dipegang sesuai kebutuhan untuk memfasilitasi ibadah dan da’wah (sarana); sedangkan kehidupan ukhrawi di hati: dijadikan tujuan dan keutamaan (ambisi). Akan tetapi, benarkah menjadi kaya di dunia haram bagi seorang mukmin?
Mari kita lihat sejarah dimana orang2 mukmin yang miskin bertanya kepada Rasulullah, “Kami iri kepada orang kaya, mereka bisa berderma dan mendapatkan pahala dari dermanya. Amalan apakah yang bisa menggantikan?” Mereka pun pulang dengan tekad rajin berdzikr setelah shalat. Namun, tak lama kemudian mereka kembali dan mengadu, “Orang kaya telah beramal seperti kami, lantas bagaimana kami bisa menyusul mereka?” Dan ternyata mereka harus pulang dengan kecewa sebab tak menemukan jalan memenangkan fastabiqul khairat selain berikhtiyar lebih keras untuk berpenghasilan.
Berikhtiyar kaya adalah keharusan bagi mukmin. Seperti penggalan kisah tadi, harta membuat seseorang mendapatkan pahala lebih daripada seorang yang tak punya. Lagipun untuk beribadah sendiri (semisal pergi haji) apakah tidak membutuhkan biaya? Apalagi jika ia selalu memiliki kelebihan rezeki tiap tahun, ia bisa menghajikan orang lain dan mendapat pahala yang sama karena menunjukkan kebaikan. Sungguh istimewa seorang mukmin itu, jika diberi nikmat ia bersyukur…
Tak bisa dipungkiri, memang ada hamba-hamba yang dipilihNya untuk merasakan kemiskinan. Akan tetapi, kemiskinan tak membuat mereka berhenti bersyukur. Ada amal lain yang mereka kejar, entah apa, tapi biasanya istimewa. Setiap kesempatan beramal, mereka berlari menyambutnya. Sesungguhnya di sisi Allah orang miskin dan orang kaya tak ada yang lebih mulia selain karena ketaqwaannya semata. Maka, beruntunglah mereka yang pada setiap amal, dicatatnya pahala karena telah berlaku ikhlas* dan ihsan**.
Back to topic, yang haram bagi seorang mukmin adalah menjadi kaya dengan cara yang kotor, cara yang tidak diridhoi, cara yang Allah benci! Contohnya hidup dari riba yang membuat sang peminjam uang semakin terlilit ‘bunga’-nya di dunia dan akhirat. Contoh lainnya adalah korupsi para pemimpin yang membuat sang pelaku tak menyadari ia telah membunuh banyak jiwa karena derita kelaparan. Contoh terakhir dari sekian banyak contoh adalah menjual barang haram sehingga ia memfasilitasi orang lain memakan barang haram yang ia jual.
Lantas bagaimana mukmin yang kaya bersikap? Selain senang bersyukur dan berderma, ia tidak boleh kikir (tidak sama dengan hemat) bahkan untuk dirinya sendiri. Pernah seorang sahabat ditegur oleh Ali karena meskipun ia kaya, ia memaksakan diri memakai baju yang tak layak sampai ditambal sulam. Alasannya adalah, “Aku mencontoh kehidupanmu…”
Saat itu Ali yang begitu jernih dan piawai menjawab, “Kehidupan yang seperti ini adalah bagi kami sebab kami sibuk melayani rakyat daripada diri kami sendiri.” Hmmm <cry>
luar biasa para Khulafaur Rasyidin yang terpilih memimpin… catatan sejarah menyebutkan bahwa Abu Bakar hanya meninggalkan seekor keledai dan sebuah ember sepeninggalnya, kekayaan Umar dan Utsman menurun jika dihitung sebelum dan sesudah menjadi pemimpin, dan Ali… seperti yang barusan diceritakan hidupnya sangat prihatin. Umar bin Abdul Azis pun menanggalkan semua kemewahan yang sebelumnya dimiliki saat ia memimpin… ah, mungkin akan ochie bahas lagi di artikel lain soal sejarah kepemimpinan di bawah panji Islam.
Masya Allah, masya Allah, masya Allah…
Ada juga seorang sahabat bernama Abdurrahman bin Auf yang tiba-tiba menangis di depan hidangan dan tidak jadi makan karena takut semua nikmatnya diberikan hanya di dunia. Ia memang seorang milyader zaman itu, tetapi ia tak kehilangan imannya. Ia adalah orang yang Allah uji dengan kekayaan. Semakin banyak yang ia dermakan, semakin banyak yang Allah ganti. “Akankah ada balasan tersisa untukku di akhirat?” Ia gelisah dan mengeluh, “Bahkan saudaraku, Mush’ab, telah lebih dulu pergi di Medan Uhud dengan hanya meninggalkan selembar kain kafan yang tak mampu menutup seluruh tubuhnya” Seharusnya Abdurrahman tak perlu gelisah, tapi Segala puji bagi Allah, ia memang dikaruniaiNya rasa takut yang besar dengan perniagaan yang sukses.
Berbeda halnya dengan Abdurrahman, seorang tabi’in (lupa namanya) yang ditanya seorang pengemis Yahudi yang kemudian berislam karena ucapan tabi’in ini. Kira-kira beginilah dialog mereka:
- Yahudi: Kata rasulmu seorang muslim bagai dipenjara di dunianya, sedangkan bagi kami dunia bagai kesenangan yang dicinta. Tapi kenapa saat ini bagimu adalah kekayaan, sedangkan bagiku kemelaratan?
- Muslim: Adapun bagiku dunia adalah penjara sebab di akhirat sana aku akan mendapat kebahagiaan lebih daripada sekarang ini. Sementara bagimu dunia adalah kesenangan sebab di akhirat sana kamu akan mendapat kehinaan yang lebih daripada sekarang ini
Hehe, lucu juga akhir cerita ini, tapi di buku Salim A. Fillah kisah ini menjadi satu poin spirit untuk keluarga muslim berusaha berpenghasilan “lumayan”. Yaya, siapa yang tidak mau kaya? Tidak ada! Hanya saja pilihannya adalah: apa kita akan kaya atau fakir di akhirat sana?
–
ikhlas: memurnikan niat untuk mencari ridha Allah
ihsan: beramal ‘sempurna’, berhati2 benar agar Yang Maha Menyaksikan menghitung amalnya
dua perspektif: duniawi dan ukhrawi